Rabu, April 29, 2009

MENGAPA DPT AMBURADUL?

SABUR, SHI, MH
Koordinator Lembaga Advokasi Hukum Malang
Sekretaris PAC ANSOR Gondanglegi Malang

Hampir semua masyarakat, terutama pimpinan dan Caleg dari partai politik, mengeluarkan pertanyaan tersebut.

Amburadulnya DPT telah menimbulkan banyak spekulasi, mulai adanya intervensi dari penguasa sampai kinerja KPU beserta jajarannya, dianggap kurang maksimal dan bahkan KPU belum siap dalam penyelenggaraan Pemilu. Penilaian seperti mungkin sah-sah saja mengingat amburadulnya DPT tidak hanya terdapat banyaknya hak masyarakat yang terkorban melainkan nama-nama ganda yang terdapat di DPT merupakan salah satu indikasi bahwa kinerja KPU beserta jajaranya kurang professional dalam melaksanakan amanat UU tentang Pemilu.

KPU Gagal?
Untuk memberikan penilaian terkait kinerja KPU dapat dikatakan subyektif dan dapat pula dikatakan subyektif. Semua itu tergantung tolak ukur yang dijadikan dasar penilaian. Akan tetapi, kegagalan KPU dalam melaksanakan amanat UU terkait ke semrawutan data pemilih tidak lepas dari tiadanya sinkronisasi perangkat pengawas yang di bentuk oleh BAWASLU. Disamping dalam UU No. 10 Tahun 2008 Pasal 34 ayat (1) KPU Kab/Kota malakukan pemutakhiran data pemilih berdasarkan data kependudukan Pemerintah dan Pemerintah Daerah, namun di dalam UU Nomor 22 Tahun 2007 Pasal 80 huruf a angka (1) bahwab tugas Panwas Kecamatan adalah mengawasi ”Pemutakhiran data pemilih berdasarkan data kependudukan dan penetapan daftar pemilih sementara dan daftar pemilih tetap. Rialitasnya, dengan keterbatasan SDM yang dimiliki di struktur KPU tentunya, peran Panwas Kecamatan melalui jajarannya dapat meminimalkan kesemerautan DPT. Akan tetapi Panwas yang diharapkan dapat mengimbangi keterbatasan SDM di jajaran KPU, akhirnya pelaksanaan pemuakhiran daftar pemilih kurang terkontrol sehingga kelalaian pengawasan yang seharusnya dilakukan KPU melalui jajarannya hampir tidak ada.

Untuk itu, kesemerautan ini merupakan lingkaran jin yang meliputi pemerintah, KPU dan Panwaslu itu sendiri sehingga bila KPU dikatakan gagal dan melanggar UU dalam penyusunan DPT yang baik, maka pemerintah dan Panwaslu juga dapat dikatan gagal dan melanggar UU. Jadi tidak adil bila ke amburadulan DPT semata-mata kesalahan KPU sementara perangkat yang lain (Panwaslu dan pemerintah) hanya bisa menyalahkan namun disatu sisi justru mereka tidak maksimal melaksanakan tugas yang telah di amanatkan UU. Untuk itu, penilaian gagal dan tidaknya kinerja KPU harus dilihat secara konprehensif melalui mekanisme UU yang berlaku, bukan penilaian parsial yang hanya akan menambah permasalahan semakin runyam.

KPU dan Panwas Harus Tegas.
Untuk mengantisipasi terulangnya kegagalan dalam penyusunan DPT, KPU harus selektif merekrut pelaksana tehnis, seperti PPK, PPS dan KPPS dengan pengawasan yang cermat. Setidaknya bisa dijadikan tolak ukur bahwa kesemerautan DPT menunjukkan bahwa kinerja PPK beserta jajarannya telah gagal, sehingga perlu adanya evaluasi terhadap PPK mana yang perlu di evaluasi kinerjanya serta keanggotaannya. PPK yang telah dilaporkan Panwaslu telah berbuat curang dengan mengelambungkan suara atau melakukan jual beli suara selayaknya dipecat atau di non aktifkan dari keanggotaan PPK karena sudah melanggar sumpah jabatan untuk berbuat sesuai dengan yang diamanatkan UU. Karaena penyelenggara demokrasi ini setidaknya harus di huni oleh orang-orang yang mempunyai integritas moral yang kuat, sehingga pesta demokrasi ini dapat berjalan sesuai dengan peraturan yang ada. Akan tetapi sangat di sayangkan, Ketua KPU Kabupaten Malang Ir. Nachrowi, M. Si seakan cuek melihat rialitas ini, dia lebih mengedepakan target daripada substansi hasil Pemilu. Dalam hal ini sepertinya KPU menutup mata dan telinga dengan arogansinya, terkadang, mengabaikan temuan-temuan Panwas. Bila arogansi yang dikedepankan, maka pesta demokrasi benar-benar akan tercidrai sebagaimana di suarakan oleh para tokoh dan pengamat politik selama ini.
Artinya, sifat arogansi tersebut sebenarnya bisa dikatakan musibah moral yang seharunya tidak perlu terjadi. Berangkat dari musibah moral inilah akan berimbas terhadap pola fikir serta mental kerja di jajaran KPU. Yang terlintas akhirnya adalah uang yang didahulukan dengan memanfaatkan jabatan untuk digunakan sebagai sarana meraup keuntungan. Sangat ironis sekali! Ditengah kesadaran politik dan hukum masyarakat yang masih labil dan orientasi politiknya masih primitif, setidaknya KPU bersama Panwas memberikan pembelajaran bagaimana berdemokrasi yang baik dan bersih tanpa harus meninggalkan nilai-nilai norma hukum yang ada.

Jadi kedua lembaga tersebut harus benar-benar menjalankan perannya masing-masing sesuai dengan mekanisme yang ada. KPU harus terbuka pada Panwas, dan Panwas setidaknya proaktif dan bertindak tegas ketika menerima laporan dari masyarakat terkait kecurangan penyelenggara Pemilu. Karena kedua lembaga tersebut merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan, diantaranya tidak bisa mengklaim yang paling mengerti apalagi saling menyalahkan. Sementara ini yang terjadi adalah justru mereka lebih memperagakan arogansi sebagai pihak yang paling benar dan paling berkuasa. Ini suatu hal mamberikan image bahwa mereka sebenarnya masih belum layak untuk mengemban tugas sebagai penyelenggara dan pengawas Pemilu.

Harapan Kedepan
Sebagai kata akhir dari tulisan ini adalah adanya harapan penulis agar penyelenggara harus benar-benar orang-orang yang mempunyai integritas moral yang tinggi, berpendidikan yang memadai, punya komitmen dan loyalitas yang tidak diragukan. Tentunya harapan ini juga harus dimulai dari para orang-orang yang akan dijadikan panitia rekrutmen agar hasil pesta demokrasi ini nantinya tidak terkotori oleh oknum-oknum yang sengaja hanya ingin mencari keuntungan sesaat.

KPU dan Panwas merupakan satu paket dalam pesta demokrasi ini, harapan untuk saling berkejasama sangat di perlukan agar dapat bersinergi dalam menyukseskan Pemilu tanpa harus ada saling menyalahkan atau merasa yang paling benar.

1 komentar:

  1. Biar DPT-nya amburadul, yang penting semua pihak jujur! DPT sendiri sudah sering di edit tapi memang entah yang ngedit atau sengaja tidak diedit karena capek kali. Udah jangan bikin keruh yang jelas ayo yang kalah jangan ruwet.

    BalasHapus